mautau ID
  • Mau Viral
  • Mau Hiburan
  • Mau Canggih
  • Mau Update
  • Mau Piknik
mautau ID
mautau ID
  • Mau Viral
  • Mau Hiburan
  • Mau Canggih
  • Mau Update
  • Mau Piknik

  • Mau Update

Mahkamah Konstitusi tolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, Apa saja dissenting opinion dari tiga hakim yang tak sependapat

  • Selasa, 23 April 2024 - 16:09 WIB
  • 3.6K views
Capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, pada Senin (22/04).
Total
0
Shares
0
0
0
0
0
0
0
0

MK: Presiden Jokowi tidak melakukan nepotisme

MK menyatakan Presiden Jokowi tidak melakukan nepotisme karena menyetujui dan mendukung putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Para pendukung capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, menuding Presiden Jokowi mengintervensi proses pilpres melalui bantuan sosial serta putusan MK yang meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wapres.

MK menolak dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menuding Jokowi melanggar ketentuan mengenai nepotisme di Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, serta Undang-Undang Pemilu.

“Mahkamah berpendapat dalil pemohon mengenai pelanggaran atas Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, UU 28/1999, dan Pasal 282 UU Pemilu adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata hakim MK Daniel Yusmic Foekh dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

MK beralasan, kubu Anies-Muhaimin tidak menguraikan lebih lanjut dan tidak membuktikan dalilnya sehingga Mahkamah tidak yakin akan kebenaran dalil tersebut.

Apalagi, jabatan wakil presiden yang dipersoalkan adalah jabatan yang diisi melalui pemilihan, bukan jabatan yang ditunjuk atau diangkat secara langsung.

“Jabatan yang terkait dengan larangan nepotisme adalah jabatan yang pengisiamya dilakukan dengan cara ditunjuk/diangkat secara langsung. Artinya, jabatan yang diisi melalui pemilihan umum tidak dapat dikualifikasi sebagal bentuk nepotisme,” kata Daniel.

MK tolak korelasi bansos dengan perolehan suara capres-cawapres

Mahkamah Konstitusi menyebut dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait dengan adanya korelasi bantuan sosial (bansos) dengan perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden “tidak terbukti” sehingga tidak beralasan menurut hukum.

Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) berfoto bersama usai mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto : Antara

Salah satu hakim konstitusi, Arsul Sani, mengatakan untuk mencermati dalil yang disampaikan pemohon dari Tim AMIN, Mahkamah memanggil empat menteri pada 5 April 2024.

Di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudyaan Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

Namun dari penjelasan para menteri, Mahkamah menemukan bahwa program bansos yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial (perlinsos) telah diatur dalam UU APBN tahun anggaran 2024, khusus pasal 8 ayat 2.

Dari total belanja Rp3.325 triliun yang direncanakan dalam APBN, sebanyak Rp496,8 triliun dianggarkan untuk program perlinsos.

Atas data-data yang disampaikan para menteri, Mahkamah menilai perencanaan dan distribusi bansos merupakan tindakan yang sah secara hukum karena memang terdapat peraturan perundang-undangan yang melandasinya.

Meskipun, dengan catatan bahwa sebagian dari peraturan perundang-undangan sebagai turunan undang-undang yang mendasari legalitas bansos notabene adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang berposisi sebagai pelaksana undang-undang.

Kemudian merujuk pada notulasi rapat pembahasan dan keterangan menteri yang dipanggil, menunjukkan bahwa program yang dirancang presiden telah mendapatkan persetujuan DPR.

Adapun mengenai “kecurigaan bahwa terdapat intensi/niat lain di luar tujuan penyaluran dana perlinsos”, Mahkamah disebutkan “tidak dapat mendapatkan bukti yang meyakinkan kebenaran dalil pemohon tersebut”.

Dari sisi pembuktian, kata hakim Arsul Sani, pemohon Tim AMIN mengajukan alat bukti berupa hasil survei dan keterangan ahli.

Hanya saja, paparan hasil survei oleh ahli, tidak memunculkan keyakinan bagi Mahkamah akan korelasi positif antara bansos dengan pilihan pemilih secara faktual.

Berpijak dari hal demikian, “terhadap dalil pemohon menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi/mengarahkan secara paksa pemilih”.

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Next page
Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Pin it 0
Share 0
Share 0
Share 0
Share 0
Share 0
Share 0
Related Topics
  • dissenting opinion
  • keputusan MK gugatan sengketa pilpres 2024
uzh uzh

Mau Tau Lebih
Pendiri Reallist Media, Eno Suratno Wongsodimedjo. (Foto: Istimewa)
Mau Baca
  • Mau Update

Mengenal Reallist Media, Situs Berita Digital dengan Perspektif Segar

  • Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB
Kontingen Indonesia mencatatkan sejarah gemilang dalam ajang Cheerleading World Championships (CWC) XII 2025. (Foto: Istimewa)
Mau Baca
  • Mau Update

Kontingen Indonesia Ukir Sejarah di Cheerleading World Championships (CWC) XII Jepang

  • Jumat, 26 Desember 2025 - 22:36 WIB
Suasana konferensi pers peluncuran Jakarta Esport: New Heights 2025. (Foto: JA)
Mau Baca
  • Mau Update

Jakarta Esport: New Heights 2025 Resmi Digelar, Langkah Strategis Menuju Ekosistem Digital Unggul

  • Selasa, 9 Desember 2025 - 14:40 WIB
Mau Baca
  • Mau Update

“Dia Lagi AJa” Program Komedi Khas Loka TV Channel 26 UHF.

  • Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:23 WIB
Mau Baca
  • Mau Update

Kontroversi Pestapora 2025, Banyak Musisi Batal Manggung dan Berujung Permintaan Maaf

  • Minggu, 7 September 2025 - 20:51 WIB
Mau Baca
  • Mau Update

Ngobrol Dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah di Cross Talk Loka TV

  • Selasa, 2 September 2025 - 21:04 WIB
Mau Baca
  • Mau Update

PAPPRI Kota Depok Siap Gebrak Industri Musik

  • Selasa, 2 September 2025 - 20:52 WIB
Mau Baca
  • Mau Update

Ekspresi Diri Berbagai Komunitas Gaya Hidup Lewat Matcha Party di Janji Jiwa

  • Senin, 1 September 2025 - 10:02 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau Update
  • Pendiri Reallist Media, Eno Suratno Wongsodimedjo. (Foto: Istimewa)
    Mengenal Reallist Media, Situs Berita Digital dengan Perspektif Segar
    • Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB
  • Kontingen Indonesia mencatatkan sejarah gemilang dalam ajang Cheerleading World Championships (CWC) XII 2025. (Foto: Istimewa)
    Kontingen Indonesia Ukir Sejarah di Cheerleading World Championships (CWC) XII Jepang
    • Jumat, 26 Desember 2025 - 22:36 WIB
  • Suasana konferensi pers peluncuran Jakarta Esport: New Heights 2025. (Foto: JA)
    Jakarta Esport: New Heights 2025 Resmi Digelar, Langkah Strategis Menuju Ekosistem Digital Unggul
    • Selasa, 9 Desember 2025 - 14:40 WIB
Mau Hiburan
  • Grup band asal Jakarta, Echoes, We Hide. (Foto: Istimewa)
    EP Perdana Echoes, We Hide Bertajuk the things we left unsaid after you Dirilis
    • Senin, 20 April 2026 - 18:03 WIB
  • Penyanyi solo, Ade Hubart berpose dengan gitaris Ian Antono. (Foto: Istimewa)
    Kolaborasi Ade Hubart dan Ian Antono Lahirkan Single Come On
    • Senin, 20 April 2026 - 17:24 WIB
  • Dua musisi Indonesia, Ade Govinda dan Gloria Jessica. (Foto: Istimewa)
    Kolaborasi Ade Govinda dan Gloria Jessica Hadirkan Lagu Terbelah Jadi Dua
    • Jumat, 17 April 2026 - 21:10 WIB
Mau Viral
  • Tak Habis Akal, Yos Suprapto Tetap Pamerkan Karya Lukisannya di Galeri Nasional: Tiga Terjual!
    • Rabu, 25 Desember 2024 - 17:49 WIB
  • Adrian Maulana Dicap Kere Naik KRL ke Kantor, Tapi Malah Berasa Keren
    • Jumat, 13 Desember 2024 - 06:54 WIB
  • Ratu FTV Talitha Curtis Kini Jualan Risol, Sudah Waktunya Bangkit
    • Jumat, 13 Desember 2024 - 06:14 WIB
Mau Canggih
  • Suasana peluncuran Q-SYS Experience Center di Melodia Musik Pondok Indah. (Foto: Istimewa)
    CSA Luncurkan Q-SYS Experience Center di Melodia Musik Jakarta
    • Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB
  • Jangan Stress Kalau Terlanjur Hapus Chat Whatsapp, ternyata Bisa Dikembalikan
    • Minggu, 7 September 2025 - 21:04 WIB
  • Nokia X700 5G akan segera mengguncang pasar hp 2 jutaan
    • Kamis, 22 Mei 2025 - 10:54 WIB
Mau Piknik
  • Cari Tempat Wisata Dekat Stasiun? Ke Nambo Bogor Saja
    • Rabu, 25 Desember 2024 - 18:14 WIB
  • Menu Makanan Sederhana Untuk Mendampingi Pergantian Malam Tahun Baru
    • Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB
  • Ini Dia Wisata Alam di Bogor yang Harga Tiketnya Masih Murah Jelang Tahun Baru 2025
    • Jumat, 13 Desember 2024 - 08:10 WIB
mautau ID
  • Redaksi
  • Hubungi
  • Privacy Policy
© 2024. mautau.id - All rights reserved. Member of TAB

Input your search keywords and press Enter.